Syarat & Ketentuan
PERSYARATAN DAN KETENTUAN
TALENT BINTANG ACTING COURSE (BAC)
PASAL 1
KETENTUAN UMUM
Bintang Acting Course (BAC) adalah lembaga pelatihan, pengembangan talent, dan manajemen artis yang bergerak di bidang seni peran, perfilman, televisi, broadcasting, modeling, presenter, dan industri kreatif lainnya.
Setiap peserta yang telah mendaftar dan diterima sebagai Talent BAC dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Talent BAC wajib menjaga nama baik pribadi, sesama talent, mentor, serta institusi BAC.
PASAL 2
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Calon Talent BAC wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
Menyerahkan dokumen pendukung:
Fotokopi KTP/Kartu Pelajar/Kartu Identitas lainnya.
Fotokopi Kartu Keluarga.
Pas foto terbaru.
Foto full body terbaru.
Bagi peserta di bawah usia 18 tahun wajib mendapatkan izin tertulis dari orang tua atau wali.
Bersedia mengikuti seluruh proses seleksi, pelatihan, evaluasi, dan pembinaan yang ditetapkan BAC.
Bersedia menandatangani surat pernyataan dan perjanjian kerja sama talent.
PASAL 3
HAK TALENT
Talent BAC berhak:
Mendapatkan pelatihan sesuai kurikulum BAC.
Mendapatkan pembinaan langsung dari praktisi profesional.
Mendapatkan kesempatan mengikuti casting, produksi, workshop, kompetisi, dan kegiatan industri kreatif.
Mendapatkan sertifikat atau surat keterangan sesuai ketentuan program.
Mendapatkan informasi pekerjaan, casting, dan kegiatan melalui jalur resmi BAC.
Mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama menjalankan aktivitas resmi BAC.
PASAL 4
KEWAJIBAN TALENT
Talent BAC wajib:
Hadir tepat waktu pada setiap kegiatan pelatihan, casting, rehearsal, shooting, maupun kegiatan resmi lainnya.
Menjaga sikap, etika, disiplin, dan profesionalisme.
Mengikuti arahan mentor, pelatih, sutradara, produser, atau pihak yang ditunjuk BAC.
Menjaga kerahasiaan naskah, materi produksi, dan informasi internal.
Menjaga penampilan, kesehatan, dan kesiapan fisik selama menjalankan tugas.
Memperbarui data pribadi apabila terdapat perubahan.
Aktif dalam grup komunikasi resmi BAC.
Mengutamakan komunikasi melalui admin atau manajemen resmi BAC.
PASAL 5
KETENTUAN MANAJEMEN TALENT
Talent yang telah bergabung dalam Manajemen Artis BAC bersedia bahwa:
Seluruh kegiatan profesional di bidang hiburan, acting, modeling, presenter, influencer, dan sejenisnya wajib dilaporkan kepada BAC.
BAC berhak menjadi perwakilan resmi dalam proses negosiasi pekerjaan.
Talent tidak diperkenankan menerima pekerjaan secara langsung tanpa sepengetahuan BAC apabila pekerjaan tersebut berkaitan dengan bidang yang dikelola BAC.
BAC berhak melakukan pengaturan jadwal, negosiasi honorarium, kontrak kerja, dan pendampingan profesional.
Pembagian honorarium mengikuti kesepakatan tertulis yang berlaku.
PASAL 6
KETENTUAN CASTING DAN PRODUKSI
BAC tidak menjamin seluruh talent akan langsung mendapatkan pekerjaan.
Keputusan casting sepenuhnya menjadi hak pengguna jasa, produser, sutradara, atau klien.
Talent wajib hadir pada jadwal casting, rehearsal, fitting, reading, dan shooting yang telah disepakati.
Ketidakhadiran tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dapat dikenakan sanksi.
Talent wajib menjaga kerahasiaan seluruh materi produksi hingga mendapat izin publikasi.
PASAL 7
MEDIA SOSIAL DAN CITRA PROFESIONAL
Talent wajib menjaga etika dalam penggunaan media sosial.
Dilarang menyebarkan ujaran kebencian, pornografi, perjudian, narkoba, kekerasan, atau tindakan yang melanggar hukum.
Dilarang membuat pernyataan yang merugikan nama baik BAC.
BAC berhak menggunakan foto, video, rekaman suara, dan dokumentasi talent untuk kepentingan promosi, pendidikan, dan publikasi resmi.
PASAL 8
KEUANGAN
Biaya pelatihan yang telah dibayarkan tidak dapat diminta kembali kecuali ditentukan lain oleh BAC.
Setiap pembayaran wajib dilakukan melalui rekening atau admin resmi BAC.
Talent dilarang menerima pembayaran atas pekerjaan resmi BAC secara pribadi tanpa persetujuan manajemen.
PASAL 9
PELANGGARAN DAN SANKSI
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi berupa:
Teguran lisan.
Teguran tertulis.
Skorsing sementara.
Pemberhentian dari program pelatihan.
Pemberhentian dari Manajemen Artis BAC.
Tuntutan ganti rugi apabila menimbulkan kerugian material maupun immaterial.
PASAL 10
FORCE MAJEURE
BAC tidak bertanggung jawab atas pembatalan kegiatan yang disebabkan oleh bencana alam, kebijakan pemerintah, wabah, kerusuhan, atau keadaan lain di luar kendali BAC.
PASAL 11
PENUTUP
BAC berhak melakukan perubahan terhadap persyaratan dan ketentuan ini apabila diperlukan.
Setiap perubahan akan diinformasikan melalui media resmi BAC.
Dengan menandatangani dokumen ini, Talent menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Ditetapkan di : Banjarbaru, Kalimantan Selatan
Tanggal : 06 Juli 2026
BINTANG ACTING COURSE Management